Nama : Ryanti Ramadani
Kelas : 4KA24
NPM : 16110311
Mata Kuliah : Etika & Profesionalisme TSI
Sumber
PROFESIONALISME
A.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme
merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang
menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung
pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber
penghidupan.
Disamping
istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan
dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari.
Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon
tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak
hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi
dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan
begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian
dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional”
harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk
menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja
tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.
B.
Ciri-Ciri profesionalisme
Seseorang
yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk
mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada
sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3.
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan
profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan
keterampiannya.
4.
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam
profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
C.
Kode Etik Profesionalisme
Kode etik
profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi,
yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya
berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.


0 komentar:
Posting Komentar